Kakak Beradik Ditangkap, Diduga Simpan Sabu

oleh -435 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Pasangan kakak beradik berinisial HD (39) dan SM (30) ditangkap Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjatmasin Barat, dirumah HD,. Rabu lalu (24/5/2023) .

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana, STrK saat dikonfirmasi Sabtu (27/5/2023), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka dan akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka HD beralamatkan Jalan Kuin Selatan Gang Muslim RT 06 Banjarmasin Barat, sedangkan SM warga Jalan Sungai Tiung RT 8 Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru. Dirumah tersangka disita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,47 Gram, 1 buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu, 1 buah bong terbuat dari botol kaca, 1 buah dompet kecil warna hitam.

Penangkapan berawal adanya informasi masyarakat bahwa sering dilakukan jual beli sabu di Tempat Kejadian Pekara (TKP). Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan menggrebek dan menggeledah rumah tersangka, ternyata ditemukan barang bukti sabu yang disimpan kamar. Keduanya tak bisa mengelak dan langsung digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.