Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Dirumahnya

oleh -865 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Gusti Jamaniansyah alias Ijam (50) seorang kurir narkoba, hanya bisa pasrah ketika diciduk anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara dirumahnya Jalan Alalak Selatan RT 08 RW 01 Banjarmasin Utara, Rabu (24/8/2022) lalu, sekitar pukul 07.00 WITA. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti sebelas paket narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0,48 gram dirumahnya.

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno saat dikonfirmasi Kamis (25/8/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti yang ditemukan dan akan dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap tersangka yang saat itu baru keluar dari rumah.

Dari pengakuan tersangka Ijam, keuntungan dari jualan sabu tersebut ia gunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia pun mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Latif yang dikenalnya sudah lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.