Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang pelaku judi togel online, Alex alias AK (57) tak bisa berkutik saat tertangkap tangan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 16.00 WITA, tak jauh dari rumahnya di Jalan Antasan Kecil Timur (AKT) Dalam Banjarmasin Utara.
Anggota mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah Hp Samsung A20s warna biru, satu buah Hp Samsung Galaxy J2 Pro warna hitam diduga masih ada angka tebakan, satu buah kartu ATM, dua lembar struk bukti transfer dan uang tunai Rp 71 ribu diduga hasil transaksi pembelian angka tebakan togel.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno saat dikonfirmasi Kamis (25/8/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti yang ditemukan dan akan dikenakan Pasal 303 KUHP.
Penangkapan ini tak luput dari adanya informasi warga, bahwa judi togel secara online marak di kawasan AKT Dalam Banjarmasin Utara, dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota. Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, berhasil diamankan seorang tersangka dengan sejumlah barang bukti.