Kalseltenginfo.com, Jakarta – Pemerintah meningkatkan eskalasi penanganan praktik haji ilegal dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian Republik Indonesia. Langkah ini diambil menyusul masih maraknya praktik penipuan dan keberangkatan haji non-prosedural menjelang musim haji 1447 H/2026 M.
Penguatan tersebut dibahas dalam audiensi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Dedi Prasetyo, yang menyoroti peningkatan kasus haji ilegal yang merugikan masyarakat.
Pemerintah melalui Satgas Pencegahan Haji Ilegal yang melibatkan Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Haji dan Umrah kini memperketat pengawasan, pencegahan, hingga penindakan hukum terhadap jaringan pelaku.
“Modus penipuan melalui iklan haji palsu masih terjadi. Ini bukan lagi kasus kecil, tetapi sudah menjadi pola yang harus ditangani secara serius dan terkoordinasi,” tegas Dahnil.
Fakta mengejutkan turut diungkap dalam pertemuan tersebut. Tiga warga negara Indonesia dilaporkan ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat dalam praktik penipuan dan promosi haji ilegal di wilayah tersebut.
“Ada tiga WNI yang diamankan di Saudi terkait iklan haji palsu. Pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses hukum dan pendampingan,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif, tetapi juga pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya dari skema haji ilegal yang terus berkembang melalui media sosial dan jaringan tidak resmi.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat kehadiran aparat keamanan dalam penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Penambahan personel Polri disepakati untuk memperkuat pengawasan, perlindungan, dan ketertiban jemaah Indonesia di lapangan.
“Kami akan menambah personel Polri di Saudi, termasuk keterlibatan dalam struktur Amirul Hajj ke depan,” kata Dahnil.
Sementara itu, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap pelaku, termasuk mereka yang berulang kali melakukan penipuan atau berstatus residivis.
“Satgas Haji tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga penegakan hukum. Jika mediasi gagal, maka proses pidana akan ditempuh untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Polri juga memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi dalam menangani berbagai kasus hukum yang melibatkan warga negara Indonesia selama musim haji berlangsung.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran haji non-prosedural yang beredar luas di media sosial.
Masyarakat diminta memastikan seluruh proses keberangkatan hanya melalui jalur resmi yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, demi menghindari kerugian dan kegagalan ibadah di Tanah Suci.










