Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Salah satu tersangka pengeroyokan Oval Prastio (20), Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasim Barat, ssat berada di Jalan Teluk Tiram Gang Indrapura Banjarmasin Barat, Kamis silam (6/4/2023).
Tersangka yang merupakan warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Rahmat RT 04 Banjarmasin Barat, terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korbannya Arif Febrianto alias Arif, warga Jalan Tembus Mantui RT 25 RW.02 Banjarmasin Barat.
Akibat dariĀ pengeroyokan yang dilakukan oleh tersangka bersama temannya AR masuk Dalam Pencarian Orang (DPO), korban mengalami luka pada bagian dahi dan kepala atas sebelah kiri.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana, STrK saat dikonfirmaai Senin(9/4/2023). Tersangka telah diamankan dan satunya lagi masuk DPO dan akan dikenakan Pasal 170 KUHP.
Pengeroyokan terjadi Jum’at (31/3/2023) silam, di Jalan Teluk tiram darat Gang Indrapura No. 19 RT. 20 RW. 02 Posko BPK Indrapura Banjarmasin Barat. Saat itu korban dengan para tersangka diduga dalam pengaruh minuman keras. Kedua tersangka tersinggung dengan ucapan korban dan langsung melakukan pengeroyokan, hingga korban terluka di dahi dan kepala atas sebelah kiri. Korban pun dilarikan ke rumah sakit dan kejadian ini dilaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Setelah beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan satu orang lagi masih diburu keberadaannya.