Perkelahian Berdarah Di Dockyard

oleh -923 views
Foto : saat anggota memeriksa lokasi kejadian

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang pria bernama Erwan Budianto alias Undul (41) warga Jl. Alalak Utara Gang Baru RT. 10 RW. 01 Banjarmasin Utara, menjadi korban penganiayaan diduga teman satu kantornya. Peristiwa terjadi di Jl. Ir. PHM Noor tepatnya di halaman perusahaan PT. DML Banjarmasin Barat, Jum’at (14/1/2022) sekitar pukul 11.30 WITA.

“Saya sih nggak kenal dengan dia, tidak pernah bertemu juga, namun dari info dia sering dipanggil Undul, orang Alalak,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.

Undul meninggal dunia akibat kehabisan darah, korban mengalami luka cukup serius dibagian dada, tidak bisa diselamatkan saat dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin.

Sementara lawan dari Undul dikabarkan melarikan diri, dan kasusnya sudah ditangani oleh anggota Polsekta Banjarmasin Barat.

Dikonfirmasi terpisah perihal kejadian ini, Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

Tak Butuh Waktu Lama Tersangka Penganiayaan Tertangkap

Kurang dari 24 jam, anggota Gabungan berhasil mengamankan tersangka penganiayaan Ardiansyah alias Laduy (42). Dia ditangkap saat berada di Jl. Pemangkih Baru Kecamatan Tatah Makmur Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Jum’at (14/1/2022) sekitar pukul 21.00 WITA.

Tersangka diketahui warga Jl. Teluk Tiram Darat Gang Family Banjarmasin Barat. Saat diamankan anggota menyita barang bukti satu lembar baju yang masih ada bercak darah, sedangkan sebilah sajam yang digunakan tersangka masih dalam pencarian.

Foto : tersangka bersama barang bukti, baju yang masih berlumuran darah

Tersangka terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian korban Erwan Budianto alias Undul (41), yang mengalami luka dibagian dada sebelah kiri.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan akan dikenakan pasal 338 KUHP.

Kronologisnya, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 11.30 WITA, terjadi cekcok antara korban dan tersangka di depan PT. DML Dockyard Banjarmasin Barat, namun para pegawai perusahaan tersebut tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi pokok permasalahan percekcokan itu.

Tak lama kemudian, terjadi perkelahian, tersangka diketahui menggunakan sajam. Melihat korban tak berdaya, tersangka langsung melarikan diri kearah perairan Sungai Barito, dan tak ada yang berani mendekat atau mengamankan tersangka.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin oleh pihak Safety PT. DML Dockyard, untuk mendapat pertolongan medis. Tak berapa lama di RS korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis, akibat luka tusuk yang cukup parah dibagian dada kiri. Pihak keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, diback-up sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Unit Resmob Polda Kalsel, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Banjarmasin dan Unit Resmob Polres Batola, bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka, kemudian membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Ditambahkan Ipda Hendra Agustian Ginting, permasalahan perkelahian tersebut, dikarenakan tersangka merasa tersinggung, sering ditantang berkelahi oleh korban, namun anggota masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.