Pengedar Beserta Sabu Senilai Rp. 700 Juta (1 Kg lebih) Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin

oleh -2,169 views
Foto : Pelaku Johan (42) beserta barang bukti sabu seberat 1 Kg lebih

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seakan tak ada kapoknya, Johan (42) seorang buruh bangunan warga Jalan Ir P M Noor Gang Upaya RT 37 Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat kembali meringkuk di balik jeruji besi dengan kasus yang sama yakni narkoba. Ia diciduk anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin atas kepemilikan sabu seberat 1 Kg lebih di loby Hotel G’Sign, Senin (16/5/2022) pukul 02.00 WITA.

Selain mengamankan pelaku Johan yang pernah mendekam di LP Teluk Dalam selama 6 tahun dengan kasus yang sama, petugas juga menyita 3 paket sabu.

Dalam Press Release yang disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito didampangi Kasat Res Narkoba Kompol Mars Suryo, terungkapnya jaringan narkoba yang dilakoni Johan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Pelaku Johan diamankan tanpa perlawanan, dan di dalam tas selempangnya ditemukan 3 paket sabu dengan total berat 1,029 gram. Ketika dilakukan pengembangan, petugas kembali menemukan 2 paket sabu lainnya seberat 150 gram.

“Barang bukti itu ditemukan tergantung di dinding kamar pelaku dalam sebuah plastik dengan total keseluruhan lebih dari 1 kg,” jelas Kapolresta.

Menurut Kapolresta bahwa Johan memperoleh bungkusan sabu yang bertuliskan “Very Good” itu dari seorang pria yang berinisial Mr. M dan saat ini pihaknya tengah memburu orang tersebut.

“Saat ini kita masih memburu pemiliknya berinisial M,” ujarnya.

Sabana juga mengungkapkan sabu yang berhasil disita senilai Rp 700 juta.

“Melihat dari bungkusannya sabu tersebut hampir mirip dengan jaringan 8 kg yang sebelumnya di sita petugas, beruntung barang haram tersebut tak sempat diedarkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.