Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan di ruang lobby Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (19/5) sekitar pukul 10.30 WITA
Dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko musnahkan 8.273,7 gram sabu, dengan dilarutkan ke dalam air bercampur diterjen. Sabu 8 Kg lebih ini merupakan hasil sitaan selama operasi 2 bulan terakhir.
“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil giat selama dua bulan dengan 13 laporan polisi (LP) dan 13 tersangka,” jelas Sabana pada saat Press Release di hadapan awak media.
“Barang bukti senilai Rp 11 miliar, diestimasikan telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Di ungkapkan Kapolresta, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Bagi masyarakat agar selalu memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian dan apabila mengetahui segera laporkan, kita jamin kerahasiaan identitasnya,” ucapnya.
Untuk ketahui, sebelum di lakukan pemusnahan barang bukti dilakukan test terhadap sabu untuk mengetahui keaslian barang tersebut.
Dalam pemusnahan tersebut turut menyaksikan 13 tersangka pemilik sabu-sabu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Banjarmasin, BNN Banjarmasin, dan LKBH ULM.