Pelaku Penganiayaan Di Jalan Mutiara Dalam Banjarmasin Selatan Menyerahkan Diri

oleh -630 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tak sampai 1 x 24 jam tersangka penganiayaan Irfan (24), akhirnya menyerahlan diri ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan dengan didampingi keluarganya, Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 11.25 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto, SIK, MM didampingi Kanit Reskrim Iptu Herjunaidi saat dikonfirmasi Senin (6/2/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.

Tersangka warga Jalan Laksana Intan Gang Gembira Banjarmasin Selatan ini akan dikenakan Pasal 388 KUHP, karena melakukan penganiayaan terhadap korban Riski Renaldi (25) warga Jalan Mutiara Dalam Gang Baru Indah Banjarmasin Selatan, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka cukup serius dibagian pérut kanan dan dibawah ketiak.

Perkelahian terjadi Minggu dinihari (5/2/2023) sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Mutiara Dalam RT 11 Banjarmasin Selatan. Saat itu, korban sedang nongkrong bersama temannya, tak lama kemudian tersangka melintas masuk ke arah dalam gang mengendarai sepeda motor, diduga dalam kondisi fly.

Saat tersangka melintas, korban meneriakinya dengan kata-kata “ Woi”. Tak terima dengan teriakan tersebut, tersangka kembali melintas bersama seorang temannya dan menurunkannya tak jauh dari TKP, sedangkan tersangka mendatangi korban yang sedang duduk bersama temannya, dan berkata “ Kamu Kah Tadi Yang Meneriaki Saya, Jangan Berani Hanya Dikampung “ kemudian langsung menusuk korban dengan sajam sebanyak 2 kali, korban pun terjatuh ke tanah dan tersangka langsung kabur.

Korban pun dibawa keluarganya ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun naas, sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia, dan kejadian ini langsung dilaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

Anggota Buru Sergap (Buser) pun bergerak, langsung mendatangi rumah tersangka, dan meminta pihak keluarga segera menyerahkan tersangka. Dengan bujukan pihak keluarga akhirnya tersangka menyerahkan diri, mendatangi Mapolsekta Banjarmasin Selatan, dengan membawa barang bukti sajam yang digunakannya untuk menghabisi korban, diantar oleh pihak keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.