Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tersangka penganiaya istri Fauzi Rahman (40) berhasil ditangkap Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat dj Jalan Tembus Mantuil Lokasi III Banjarmasin Selatan, Jum’at (7/4/2023) lalu.
Tersangka yang merupakan warga beralamatkan Jalan Tembus Mantuil Lokasi III RT 02 Banjarmasin Selatan ini, terbukti menganiaya isterinya Agus Fitria (40) warga Jalan Lingkar Selatan RT 17 RW 01 Banjarmasin Barat, hingga mengalami luka lebam dibawah mata kiri dan luka memar di siku tangan kiri.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana, STrK saat dikonfirmasi Minggu (9/4/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka.
Penganiayaan terjadi Jumat (17/12/2022], di rumah kontrakan Jalan Cempaka Raya Banjarmasin Barat. Saat itu sang isteri berada di rumah orang tuanya, kemudian pelaku datang dan merebut anaknya yang masih berada di ayunan, sambil ngomong agar segera pulang ke rumah.
Berhubung takut ribut di rumah orang tua, korban pun menuruti permintaan pelaku. Sesampainya di rumah, kembali ribut hingga berujung penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam dibawah mata kiri dan luka memar disiku tangan kiri. Tak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, untuk proses hukum lebih lanjut.
Berbulan melakukan pencarian terhadap pelaku, akhirnya dapat pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya dan langsung digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.