Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Belum menikmati hasilnya, seorang residivis jambret Armain (38), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, di Jalan Kuin Selatan Banjarmasin Barat, Jum’at (3/2/2023).
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK saat dikomfirmasi Rabu (8/2/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka warga Jl. Kelayan A Gang 13 RT 18 RW 02 Banjarmasin Selatan.
Selain mengamankan pelaku yang akan dikenakan Pasal 365 KUHP, juga disita barang bukti sebuah gelang rantai emas 15 gram milik korban Nurjanah (43) warga Kompleks Persada Permai RT 16 Kel. Semangat Dalam Kec. Alalak Kab. Batola, satu unit sepeda motor Honda Sonic Hitam Nopol DA 2968 QU milik tersangka, .
Aksi penjambretan terjadi di Jalan Kuin Selatan Banjarmasin Barat, saat korban berboncengan dengan temannya dari arah Jalan HKSN Banjarmasin Utara menuju ke TKP. Merasa keadaan sepi, tersangka langsung melancarkan aksinya dengan memepet korban dan menarik gelang emas di pergelangan tangan korban. Akibatnya korban mengalami luka lecet pada lutut dan lukas gores di pergelangan tangan, serta mengalami kerugian 15 gram emas.
Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. Berkat keterangan ciri-ciri pelaku, kurang lebih satu jam, akhirnya pelaku berhasil diringkus bersama barang buktinya.