Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tersangka penganiayaan Akbar Jaya alias Abay (26), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, dirumahnya Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi Rabu (8/2/2023) membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti sebilah parang dan akan dikenakan Pasal 351 KUHP.
Tersangka diketahui beralamatkan Jalan Belitung Darat Gang BKIA Banjarmasin Barat, terbukti menganiaya korban M Chandra Gunawan (27) warga Jalan Kuin Utara RT 08 RW 01 Banjarmasin Utara, hingga korban mengalami luka dibagian lengan kanan.
Penganiayaan terjadi di Jalan Belitung Darat Gang Abadi RT 10 tepatnya di depan posko BPK Hidayatullah Banjarmasin Barat, Senin dinihari (6/2/2023) sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu korban dan pelaku sama-sama ingin masuk ke dalam gang menggunakan sepeda motor dan sempat terjadi kesalahpahaman antara pelaku dengan korban. Kemudian saat korban santai di posko BPK Hidayatulah, datang pelaku dengan membawa sajam, dan langsung mengayunkan sajamnya ke arah korban, hingga mengenai lengan kanan. Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.