Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang mahasiswa Gunawan alias Gugun (26) yang mengaku anggota Polri, ditangkap Tim Gabungan saat asyik nongkrong di Menara Pandang Jalan Piere Tendean Banjarmasin Tengah, Minggu (16/10/2022) silam
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Dodi Harianto, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrK, MH saat dikonfirmasi Selasa (25/10/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka dan satu tersangka lainnya masih dalam pencarian.
Tersangka warga Jalan H Djok Mentaya Gang. Setia RT 35 RW 02 Banjarmasin Barat ini, terbukti membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy hitam merah Nopol DA 6467 AAB milik korban M Haikal (20) warga Jalan Pangeran Gang Simpang Pangeran RT 09 RW 01 Banjarmasin Utara.
Dalam melakukan aksinya kedua tersangka mengaku sebagai anggota Polri, mencegat korban saat akan membeli susu disamping Masjid Al-Jihad Jalan Cempaka Banjarmasin Tengah, Sabtu (8/10/2022) silam. Kedua tersangka yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario putih ini, melakukan penggeledahan di sepeda motor dan tubuh korban dengan dalih mencari barang bukti narkoba, namun tidak ditemukan, Keduanya lalu membawa sepeda motor korban dan mengambil Hp Realmi C2 milik korban. Salah satu tersangka menyampaikan, jika ingin mengambil sepeda motor dan Hp, agar mengambilnya di Polda Kalsel.
Keesokan harinya saat dikonfirmasi ke Polres ataupun Polsek serta Polda Kalsel, sepeda motor tersebut tidak ada, karena tidak menemukan sepeda motornya korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Atas laporan tersebut Tim Gabungan terdiri dari anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrK, MH, Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Unit Resmob Polda Kalsel, Satreskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, langsung melakukan penyelidikan. Alhasilnya Tim Gabungan mengetahui keberadaan tersangka Gugun, saat nongkrong di Menara Pandang, dan langsung menciduknya, digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Gugun, aksi ini dilakukan bersama temannya masih dicari keberadaannya. Sudah enam kali dilakukannya, lima kali berhasil, korban tidak melaporkannya, dan baru korban yang melaporkan kejadian ini.
Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrK, MH menghimbau kepada masyarakat harap segera melaporkan kejadian ini ke kantor polisi terdekat, supaya para tersangka lainnya dapat ditangkap dan jangan takut untuk melaporkannya.