Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tersangka pencuri barang-barang PT. J&T Expres Banjarnasin Utara MS alias WW (24), mengaku aksi pencurian dilakukannya lantaran tak terima gajinya dipotong dan dituduh mencuri.
Pengakuan tersangka warga Jalan Simpang Belitung Gang Pelita RT 02 /01 Banjarmasin Barat ini, diungkapkannya saat ditemui para awak media di kantor Mapolsekta Banjarmasin Utara, Senin (24/10/2022).
Dirinya baru bekerja selama satu bulan, gaji langsung dipotong oleh perusahaan. Saat ditanya alasan pemotongan tersebut, pihak perusahaan menyatakan bahwa ada barang yang hilang senilai puluhan juta, padahal saya tak mengetahui soal barang yang hilang itu.
Sampai tiga bulan saya bekerja, gaji yang dterimanya tak pernah full. Namun, dirinya pernah menukar Hp kosumen dengan Hp saya, lalu saya bungkus rapi.
Sewaktu dirinya ingin mengambil ijazah asli tak pernah dikasih oleh perusahaan. Lantaran masih memegang kunci, ia pun nekad masuk ke dalam kantor J&T saat semua pegawai sudah pulang. Niat saya sebenarnya hanya ingin mencari ijazah, namun melihat ada barang, langsung saya ambil.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno saat dikonfirmasi, tersangka ditangkap saat sedang melakukan aksinya yang terekam CCTV. Selain itu mengamankan tersangka, juga turut diamankan barang bukti 1 lembar sweter warna hitam, 1 lembar baju wanita warna hitam, 1 buah helm merek GM warna hitam, satu buah jaket switter warna hitam. Peristiwa terjadi Jum’at dinihari (21/10/2022), sekitar pukul 00.45 WITA.