Mahasiswi ULM Dibunuh Karena Pelaku Panik Takut Ketahuan Calon Istri

oleh -475 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin mengungkap motif di balik kasus pembunuhan seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, Rabu (24/12/2025). Polisi menyebut, peristiwa tersebut dipicu kepanikan pelaku setelah terjadi persoalan pribadi dengan korban.

Ungkap perkara disampaikan dalam Keterangan resmi di Polresta Banjarmasin Jumat (26/12/2025)..Dalam keterangan resmi Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin, memperlihatkan langsung pelaku, yang belakangan adalah oknum polisi bertugas di Polres Banjarbaru.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Hery Purnomo, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, serta Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa, dalam konferensi pers.

Oknum berusia duapuluh tahun berinisial MS, disangkakan petugas sebagai eksekutor tunggal dalam pembunuhan terhadap Zahra Dilla (20), seorang mahasiswi asal Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.Korban sendiri adalah mahasiswi Fakultas Ekonomi Bisnis Jurusan Akuntansi, ULM Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan pelaku diduga melakukan pembunuhan karena panik setelah korban menyampaikan niat untuk melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak lain. Kepanikan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Sebelumnya antara pelaku dan korban melakukan hubungan di mobil di kawasan Gambut.Namun pelaku panik ketika korban akan melaporkan perbuatan mereka ke calon istrinya, sehingga terjadilah peristiwa pembunuhan,” ujar Adam Erwindi, kepada awak media dalam Keterangan resminya, Jumat (26/12/2025).

Kronologis sendiri menurutunya bermula pada Selasa malam, 23 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, saat pelaku dan korban bertemu di wilayah Kabupaten Banjar. Keduanya kemudian melakukan perjalanan ke beberapa lokasi di wilayah Banjar dan Banjarbaru.

Pada Rabu dini hari, 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 WITA, diduga karena panik dan takut ketahuan calon istrinya, pelaku nekad membunuh korban di kawasan depan SPBU Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke wilayah Kota Banjarmasin dan sekiar pukul 03.00 Wita membuangnya ke selokan di depan Kampus STIHSA Banjarmasin.

“Niat awalnya pelaku ingin membuang mayat korban ke bawah jembatan dekat kampus STIHSA, namun saat memarkir mobil melihat lubang selokan terbuka maka spontan membuang kesana dan akhirnya ditemukan warga pada esok harinya,” terang Kabid Humas Polda Kalsel,

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit telepon genggam, dompet dan perhiasan milik korban, kartu identitas korban, serta satu unit mobil dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku sebelumnya diamankan oleh Polres Banjarbaru setelah adanya indikasi keterkaitan dengan temuan mayat di Kampus STIHSA Banjarmasin, sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk penanganan lanjutan.
Polda Kalimantan Selatan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.

“Ini merupakan pelanggaran berat dan pelaku kami tindak dengan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Ini jelas mencederai institusi Polri, Harus ditindak tegas. Kami memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan anak buah kami dan sekali kami tegaskan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas,” tegas Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo.

Rencana pada Senin, tanggal 29 Desember, Propam Polda Kalsel akan melakukan sidang etik terbuka terhadap oknum tersebut. Pihaknya juga mempersilakan pihak keluarga dan ULM Banjarmasin menghadiri sidang secara terbuka, yang menegaskan kepolisian tidak main-main terhadap anggotannya berbuat salah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.