Lantaran Sakit Hati Honor Tak Dibayar, Kedua Tersangka Nekat Lakukan Aksi Pencurian

oleh -514 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Karena sakit hati tidak diberi upah, 2 tersangka pencuri Flexibag masing-masing Cencen alias Encen (38) dan Rahmad (40), akhirnya lakukan aksi pencurian.

Hal ini dikatakan oleh salah satu tersangka Cecen warga Tidar 5 Kel. Tidar Kec. Baamang Kab. Kotawaringin Timur Kalteng. Aksi ini dilakukannya bersama tersangka Rahmad warga Jalan Wengga Metropolitan Jalur 13 RT 38 Kel. Baamang Tengah Kec. Baamang Kab. Kotawaringin Timur Kalteng, Rabu (1/3/2023).

Kami disuruh mengantar minyak kelapa sawit ke Batulicin, namun dikembalikan karena kualitasnya kurang baik. Saat kami kembalikan kepada pemiliknya/korban Riyadi Puad (30), warga Dusun Pelita RT 01 RW 06 Kel. Mekar Sari Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Kalbar, kami pun menanyakan terkait honor, kapan dibayar. Padahal saya terlanjur hutang kepada teman di Batulicin Rp. 14 juta. Saya pun malu pulang ke rumah, lantaran tak membawa hasil.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana, STrK saat ditanya, bahwa motif kedua tersangka ini lantaran sakit hati terhadap korban dan barang bukti tak sempat mereka jual, keburu ketangkap, keduanya akan dikenakan Pasal 362 KUHP.

Dari pemberitaan sebelumnya, terjadi pencurian 20 set Flexibag di gudang Jalan Gubernur Subarjo Gang Makmur Basirih 3 RT 17 RW 01 Banjarmasin Barat, Kamis (16/2/2023) silam. Kejadian ini dilaporkan korban Riyadi Puad ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.  Setelah 8 hari dilakulan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka pencurian berhasil ditangkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.