Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Sedang asyik menikmati miras oplosan, 2 pria YA (49) dan MI (22) diamankan anggota Polsek KPL Banjarmasin di area Pelabuhan TPI Banjar Raya, Rabu (1/3/2023).
Saat Piket Polsek KPL Banjarmasin yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid FH, S.Tr.K, MH didapati 2 warga Pelambuan Banjarmasin Barat dalam keadaan mabuk berat.
Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah, SIK membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan 2 pria yang sedang mengkonsumsi miras oplosan. Mereka berdua mengkosumsi alkohol 90% yang dicampur dengan suplemen Hemaviton dalam botol minuman air mineral di area Pelabuhan TPI Banjar Raya.
Keduanya hanya diberikan pembinaan dan himbauan, membuat pernyataan agar tidak mengulanginya, sebab perbuatannya dapat berujung membuat onar, meresahkan masyarakat. Jika mengulanginya lagi akan diproses secara hukum.