Komitmen Kalsel Bangun Pemerintahan Yang Bersih

oleh -20 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian ini menjadi yang ke-13 kali secara berturut-turut sejak tahun 2013.

Namun lebih dari sekadar prestasi administratif, raihan WTP tersebut mencerminkan komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu.

“Kami memandang hasil pemeriksaan ini sebagai dasar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap rekomendasi harus menjadi perhatian agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat,” ujarnya.

Data hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kemajuan yang cukup signifikan. Jumlah temuan dan rekomendasi BPK mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2025 tercatat 10 temuan dengan 25 rekomendasi, sementara pada tahun sebelumnya terdapat 19 temuan dengan 45 rekomendasi.

Penurunan tersebut menunjukkan semakin kuatnya sistem pengendalian internal serta meningkatnya kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi pengelolaan keuangan.

Meski demikian, BPK tetap menemukan sejumlah aspek yang memerlukan perbaikan. Beberapa di antaranya terkait optimalisasi pendapatan daerah dari pemanfaatan aset serta penyesuaian pengelolaan aset daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Temuan-temuan tersebut menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas harus terus berjalan.

Pemerintahan yang bersih tidak hanya diukur dari opini WTP, tetapi juga dari kesungguhan dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi dan memperbaiki kelemahan yang masih ada.

Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Slamet Kurniawan, menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan didukung bukti yang memadai, sehingga layak memperoleh opini WTP.

Meski demikian, BPK juga mencatat bahwa masih terdapat rekomendasi yang perlu dituntaskan. Dari total 2.066 rekomendasi yang pernah diberikan kepada Pemprov Kalsel, sebanyak 73,33 persen telah diselesaikan.

Sementara sisanya masih memerlukan tindak lanjut agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal.

Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK menegaskan dukungan lembaga legislatif untuk mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi BPK.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Raihan opini WTP ke-13 berturut-turut menjadi modal penting bagi Kalimantan Selatan untuk terus memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.