Ketinggalan Barang di Bandara BDJ ? Ini Cara Melaporkannya

oleh -35 views

Kalseltenginfo.com, Banjarbaru – Penumpang yang terburu-buru menuju ruang tunggu atau naik pesawat kerap tidak menyadari barang pribadinya tertinggal di area bandara. Situasi ini tentu membuat panik dan tidak nyaman. Namun, kabar baiknya, barang yang hilang atau tertinggal di bandara masih berpeluang ditemukan melalui prosedur resmi yang telah disiapkan pengelola bandara.

Melalui layanan LOFIA (Lost & Found InJourney Airports), penumpang kini dapat melaporkan kehilangan barang secara lebih mudah, termasuk di Bandara Syamsudin Noor (BDJ).

Layanan ini juga diterapkan di sejumlah bandara yang berada di wilayah Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia, yakni Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (BPN), Bandara Syamsudin Noor (BDJ), Bandara Supadio (PNK), serta Bandara Tjilik Riwut (PKY).

Regional CEO VI PT Angkasa Pura Indonesia, Minggus E. T. Gandeguai, mengatakan aplikasi LOFIA dihadirkan untuk memudahkan penumpang yang telah melanjutkan perjalanan tetapi baru menyadari barangnya tertinggal di bandara.

“Melalui aplikasi ini, penumpang yang sudah melanjutkan perjalanan dari bandara tetap dapat melaporkan kehilangan barang dengan mudah melalui aplikasi LOFIA yang tersedia di Google Play Store,” ujar Minggus.

Menurutnya, transportasi udara menjadi salah satu moda favorit masyarakat untuk perjalanan jarak jauh. Karena itu, pihak pengelola bandara terus mengingatkan penumpang agar lebih teliti memperhatikan barang bawaan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Cara Melapor Barang Hilang di Bandara BDJ

Bagi pengguna jasa yang kehilangan barang di Bandara Syamsudin Noor, pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi LOFIA dengan langkah berikut:

1. Unduh aplikasi LOFIA
Pengguna jasa dapat mengunduh aplikasi melalui Google Play Store, kemudian masuk menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar. Tersedia pula opsi login praktis menggunakan akun Google.

2. Cek menu “Recently Found”
Pada halaman utama tersedia fitur Recently Found yang menampilkan barang-barang terbaru yang ditemukan petugas bandara. Jika barang yang ditampilkan merupakan milik pengguna, proses klaim dapat dilakukan dengan menunjukkan bukti kepemilikan, seperti ciri khusus barang, foto saat menggunakan barang, atau bukti pembelian.

3. Buat laporan kehilangan
Jika barang tidak ditemukan di daftar Recently Found, pengguna dapat membuat laporan melalui ikon (+) pada aplikasi. Pengguna cukup mengisi identitas, detail barang, waktu dan lokasi kehilangan, serta mengunggah foto barang apabila tersedia. Proses tindak lanjut dapat dipantau langsung melalui aplikasi.

Selain melalui aplikasi, penumpang yang masih berada di bandara juga dapat mendatangi layanan Customer Service untuk mendapatkan bantuan pembuatan laporan kehilangan.

Pihak bandara juga mengingatkan adanya ketentuan penyimpanan barang temuan. Barang yang ditemukan akan diamankan sementara di bandara sebelum dipindahkan ke tempat penyimpanan.

Barang temuan disimpan maksimal satu minggu di bandara sebelum dipindahkan ke lokasi penyimpanan lanjutan. Khusus makanan, masa penyimpanan hanya satu hari sebelum dimusnahkan. Sementara barang lain yang tidak diambil dalam kurun satu bulan akan disumbangkan atau dimusnahkan sesuai prosedur.

Minggus kembali mengimbau seluruh penumpang agar tetap waspada dan memastikan barang bawaan dalam kondisi aman selama berada di area bandara.

“Kami mengimbau penumpang selalu memeriksa kembali barang bawaannya, baik sebelum check-in, saat di ruang tunggu, maupun sebelum meninggalkan area bandara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.