Ibnu Sina Imbau Masyarakat Segera Lakukan Pelaporan SPT

oleh -1,862 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengimbau masyarakat dan wajib pajak untuk segera melakukan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan). Karena mengisi SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban yang mesti dipenuhi dalam proses pelaporan.

SPT sendiri adalah Surat Pemberitahuan Tahunan, yang merupakan dokumen yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan serta pembayaran, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Hal ini disampaikan Ibnu Sina dalam Pekan Panutan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 Tahun Pajak 2024 sekaligus Pembukaan Layanan Di luar Kantor (LDK) Asistensi Pelaporan SPT Tahunan, di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Kamis (13/02/2025).

Kegiatan yang merupakan gawi bersama Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin dihadiri langsung Kepala KPP Banjarmasin Devyanus CN Polii, Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo, sejumlah Kepala SKPD, Camat Se-Kota Banjarmasin serta jajaran terkait.

“Kami mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Wajib Pajak terutama ASN Pemko Banjarmasin yang belum lapor agar dapat segera melakukan pelaporan SPT Tahunan,” kata Ibnu Sina.

Ibnu Sina menyebutkan kebersamaan dan pembinaan terus mereka lakukan dengan wajib pajak setiap tahun. Diharapkan pula dengan inovasi serta kemudahan yang ada wajib pajak dapat melakukan penyetoran tepat waktu.

Wali Kota Banjarmasin dua periode ini berharap ASN dan masyarakat Kota Banjarmasin agar bisa secepatnya menyetorkan SPT tahunan dalam rangka menggali penerimaan negara dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Banjarmasin.

“Kami mengimbau masyarakat jangan sampai terlewat dalam melapor, termasuk rekan-rekan SKPD maupun mitra media Pemko Banjarmasin, jangan pas lagi butuh baru mengurus pelaporan,” tekannya lagi.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarmasin Devyanus CN Polii menyebut penerimaan negara yang dipungut dari keseluruhan pajak tahunan SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dibawah kelola KPP Pratama Banjarmasin ditahun 2024 mencapai Rp 118 Miliar.

“Sampai kemarin pelaporan SPT untuk di wilayah kerja kita itu kurang lebih ada 18.000 SPT yang masuk,” ujarnya.

Guna memaksimalkan ketaatan Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan SPT tahunan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 13 Help-Desk dan Pelayanan Di luar Kantor tuk menunjang hal tersebut.

“Kami KPP Pratama Banjarmasin akan terus berkomitmen dalam pelayanan terbaik, termasuk dalam hal kemudahan pelaporan SPT secara elektronik dan kami akan membantu segala kendala dalam proses pelaporan masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.