Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Dua tersangka pengeroyokan masing-masing M. Benny alias Beben (39), dan Saddam Hussein alias Sadam (30), ditangkap oleh Tim Gabungan saat berada di Jalan Kelayan B Gang Baja Banjarmasin Selatan, Sabtu malam (30/10/2021), sekitar pukul 23.30 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi Senin (1/11/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
Tersangka Beben merupakan warga Jalan Kelayan B Gang Baja RT. 37 RW. 10 Banjarmasin Selatan, dan tersangka Saddam warga Jalan Kelayan A RT. 23 Banjarmasin Selatan, disana anggota telah menyita barang bukti berupa Satu unit Handphone merk Honor warna hitam, satu buah sajam jenis belati lengkap dengan kumpang dari kulit warna cokelat, panjang sekitar 17 cm, satu buah sajam jenis mandau panjang sekitar 60 cm.
Mereka telah terbukti melakukan penganiayaan secara bersama terhadap korban bernama Wagiran (53), warga Jalan Kompleks Permata Semangat Dalam Blok C RT. 09 Kelurahan Semangat Karya Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), peristiwa terjadi Senin (25/10/2021), sekitar pukul 17.00 WITA.
Pengeroyokan terjadi pada saat korban sedang berada di rumah, tiba-tiba datang dua orang tidak kenal, lalu kedua tersangka menanyakan keberadaan Ujang (penyewan rumah sebelum korban), dan korban pun menjawab bahwa Ujang sudah pulang ke kampungnya yang berada di Jawa Barat.
Namun kedua tersangka ini tak percaya, kemudian mereka mengancam korban dengan menggunakan sajam terhunus di badan korban, lalu tersangka Sadam menutup pintu rumah dari dalam dan tersangka Beben melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan tangan kosong sebanyak 5 kali.
Setelah melakukan penganiayaan korban ditinggalkan di Tempat Kejadian Pekara (TKP) dengan keadaan pintu terkunci dari luar serta Hp milik korban di ambil oleh kedua tersangka, lalu korban berhasil keluar rumah dengan cara menjebol pintu belakang rumah.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka sobek dibagian pelipis kanan, bengkak di bagian pipi kiri serta sekitar mata kiri, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Setelah melakukan penyelidikan selama 5 hari anggota Buser langsung dipimpin oleh Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Faisal Rahman SIk didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, dengan di back-up oleh Buser Polsekta Banjarmasin Selatan, Unit Resmob Polres Batola dan Polsek KPL, berhasil menangkap kedua tersangka serta membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.