Dua Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Menawarkan Sepeda Motor Hasil Curiannya

oleh -911 views
Foto : Dua tersangka curanmor bersama barang buktinya

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Dua tersangka curanmor Muhammad Yamin alias Yamin (34), dan Taufik Rahman alias Upik (23) ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah di Jalan Trans Kalimantan depan Mesjid Jamhuri Aisyah (pinggir jalan) Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, Selasa lalu (29/11/2022).

Selain mengamankan tersangka Yamin warga Jalan Belandean Muara RT 05 Desa Belandean Muara Kabupaten Batola dan tersangka Upik warga Desa Hambuku RT 03 Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah milik korban Sunardi alias Nardi (38), warga Jalan Irigasi RT 13 RW 05 Gambut Kabupaten Banjar, 1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 pasang plat Nopol DA 6069 WS, dan 1 buah helm warna hitam GM Evolution.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama, STRiK, MH saat dikonfirmasi Kamis (1/12/2022), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 363 sub Pasal 362 jo 56 KUHP.

Aksi curanmor dilakukan kedua tersangka Senin lalu (28/11/2022) sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Ujung Murung depan Toko Emas Sentral Baru Banjarmasin Tengah. Saat itu korban memarkir sepeda motornya dengan posisi kunci kontak tertinggal atau tertancap di sepeda motor.

Korban duduk-duduk di depan Toko Emas Sentral Baru, kurang lebih 2 m dari TKP. Sekitar 10 menit kemudian, korban melihat ke arah sepeda motornya, ternyata sudah raib bersama helm GM evolution warna hitam. Korban pun sempat mencari di sekitar TKP, namun tak ditemukan, oleh korban kejadian ini dilaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Belum menikmati hasil, kedua tersangka keburu ditangkap anggota Buser Polsekta Banjarmasin Tengah, ketika sedang menawarkan sepeda motor milik korban (hasil curian) kepada salah satu saksi. Kedua tersangka menawarkannya seharga Rp. 4 Juta tanpa dilengkapi dokumen BPKB kepemilikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.