Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Para Driver Online Kalimantan Selatan (Kalsel) Bersatu yang meminta kenaikan tarif dari Rp 3.700,- ke Rp 4000,- per-Kilo Meter (Km) kecewa karena belum ada putusan resmi dari pemerintah, anggota DPRD Prov. Kalsel dan Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kalsel, saat ditemui di Jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin Tengah, Selasa (13/12/2022).
Driver online yang tergabung dalam LSM Driver Online Kalsel Bersatu, Koperasi Mitra Banua Sejahtera (MBS), dan LSM Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski SB) Kalsel mendatangi kantor Dishub Propinsi Kalsel. Mereka mengeluhkan tarif driver online yang ditetapkan tidak sebesar persentasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan UMP tahun 2023 mendatang.
Seketraris Dewan Perwakilan Derah ORASKI Kalsel Joni Raflianoor mengharapkan Pemerintah Daerah mendukung penyesuaian tarif ini, sehingga teman driver online bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami telah memikirkan efek tersebut, dan ini sangat realistis dengan kenaikan tarif berdasarkan harga BBM dan UMP di tahun 2023,” kata dia.
Selain itu, penyesuaian tarif yang dituntut pihaknya tidak terlalu besar, untuk batas bawah hanya Rp 300, dari harga sebelumnya Rp 3.700 menjadi Rp 4.000 per kilometer.
Senada dengan Joni, Agus Kla Ketua Koperasi Mitra Banua Sejahtera (MBS) menilai kenaikan tersebut sudah sesuai dengan perhitungan mereka, dan perkumpulan mereka pun telah melakukan pendekatan kepada tiga pihak aplikator online yang ada di Kalsel.
Mereka selalu beralasan karena persaingan usaha, maka mereka hanya bertahan di ketentuan yang lama. Sedangkan itu sudah tidak masuk akal bagi kami, oleh sebab itulah saya berharap, pihak pemerintah dan Gubernur Kalsel dapat mendukung aspirasi mereka.
Sementara itu, Ardiansyah sebagai Koordinator Driver Online Kalsel Bersatu turut menyampaikan bahwa tarif sekarang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Saat ini BBM sudah naik, dan belum lagi maintenance atau perbaikan angkutan, dan kami pun hanya minta penyesuaian tarif, dinaikan Rp 300 per-kilometernya, namun kita kecewa lantaran belum ada putusan soal kenaikan tarif ini,” ucap Ardiansyah yang juga driver online.
Kepala Dishub Propinsi Kalsel M Fitri Hermadi, kita sebelumnya sudah rapat dengan driver maupun ojek lainnya, serta dengan DPRD Prov. Kalsel soal kenaikan tarif ini. Namun sampai sekarang belum ada putusan dari pimpinan, karena dari analisa yang dilakukan nantinya akan berdampak ada yang rugikan maupun diuntungkan, oleh sebab itulah kita masih terus mendalami soal kenaikan ini dari Rp 3.700 ke Rp 4.000 per-kilo meter.