Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dan BNNK Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Hasil Pengungkapan Kasus Periode Januari – Juni 2022

oleh -478 views
Foto : Saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan periode Januari - Juni 2022

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dan jajaran BNNK berhasil mengungkap 20 kasus terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah, dari bulan Januari hingga Juni 2022 atau semester pertama tahun 2022, Kamis (14/7/2022).

Hal ini dikatakan langsung Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga, dimana kasus tersebut melibatkan 34 orang tersangka dengan barang bukti total sebanyak 1.418,81 gram sabu, 115 butir Esktasy dan 807 gram ganja.

Selain itu juga pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, dimana selain barang bukti Narkotika, anggota juga mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 40.418.000, empat unit sepeda motor, dua unit mobil dan 24 unit Handphone dari para tersangka.

Baru 18 berkas perkara yang telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, 13 berkas dinyatakan telah P21 dan 5 berkas perkara dinyatakan belum lengkap. Sedangkan 3 berkas perkara lain masih dalam tahap penyidikan.

Kegiatan jumpa pers tersebut BNNP Kalsel juga menghadirkan dua orang tersangka, MI dan NA. Meski diamankan di waktu yang berbeda, ujar Jackson keduanya diamankan saat sama-sama membawa narkotika jenis sabu melalui jalur Batulicin-Banjarmasin.

“NA membawa 197 gram dan MI membawa 407,2 gram sabu. Keduanya bertindak sebagai kurir. Kita duga barang tersebut di masukan dari wilayah Kaltim melalui Batulicin yang kemudian di bawa ke Banjarmasin,” jelasnya.

Sedangkan untuk ganja kering, disebutkannya narkotika jenis tanaman tersebut diduga dimasukan dari Medan dengan menggunakan ekspedisi. Namun berkat penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya, ganja tersebut berhasil digagalkan beredar di Banjarmasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.