Kalseltenginfo.com, Banjarbaru – Bank Kalsel menegaskan komitmennya memperkuat sistem keamanan siber dan tata kelola penyaluran kredit setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2025. Langkah pembenahan ini menjadi bagian dari konsolidasi internal Bank Kalsel di tengah agenda besar transformasi menuju operasional Bank Devisa.
Penyerahan LHP berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin, 26 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan evaluasi rutin BPK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam forum tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meminta manajemen Bank Kalsel melakukan penguatan menyeluruh terhadap ketahanan siber perbankan. Menurut dia, keamanan sistem informasi menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap bank pembangunan daerah.
“Penguatan keamanan siber harus dilakukan di semua lini untuk memastikan perlindungan data dan sistem perbankan,” kata Muhidin.
Selain aspek teknologi informasi, Muhidin menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam ekspansi kredit, khususnya kredit produktif. Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan kredit tidak boleh mengorbankan kualitas aset dan kesehatan bank.
“Ekspansi kredit harus dilakukan secara terukur dengan memperhatikan seluruh aspek risiko,” ujarnya.
Sejalan dengan agenda penguatan tata kelola tersebut, Muhidin juga mendorong percepatan operasional Bank Kalsel sebagai Bank Devisa. Ia menilai status Bank Devisa memiliki nilai strategis bagi Kalimantan Selatan sebagai daerah penghasil sumber daya alam, terutama untuk mendukung transaksi perdagangan internasional dan memperkuat peran bank daerah dalam ekosistem ekonomi global.
Muhidin meminta Bank Kalsel segera melengkapi persyaratan tambahan yang diminta regulator agar layanan Bank Devisa dapat segera dioperasikan. Menurut dia, kesiapan layanan devisa harus ditopang oleh sistem yang aman, manajemen risiko yang kuat, serta tata kelola kredit yang disiplin.
Menanggapi hasil pemeriksaan BPK, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi melalui penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi. Bank Kalsel menargetkan penyelesaian tindak lanjut tersebut paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
“Kami akan meningkatkan ketahanan siber di seluruh aspek operasional. Pada saat yang sama, penyaluran kredit diperkuat melalui penerapan prinsip kehati-hatian 5C—character, capacity, capital, collateral, dan condition—secara lebih mendalam,” kata Fachrudin.
Menurut Fachrudin, penguatan keamanan digital dan tata kelola kredit menjadi prasyarat penting dalam memastikan kesiapan Bank Kalsel beroperasi sebagai Bank Devisa. Dengan fondasi tersebut, Bank Kalsel diharapkan tidak hanya mampu memperluas layanan transaksi internasional, tetapi juga menjaga stabilitas dan keberlanjutan sebagai bank pembangunan daerah.





