Tukang Parkir Nyambi Jadi Pengedar Sabu

oleh -1,033 views
Foto : Tersangka Iyan beserta barang bukti 4 paket sabu dan uang tunai Rp. 800 ribu

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Supian alias Iyan (45) untuk sementara waktu harus berhenti dari pekerjaannya sebagai penjaga parkir.

Hal ini di karenakan Iyan tertangkap basah oleh petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin ketika berada di rumahnya Jalan Simpang Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, Sabtu (12/2/2022) lalu.

Bukti dari keterlibatan Iyan dalam peredaran sabu, petugas berhasil menyita sebanyak empat paket sabu-sabu berat 1,68 gram. Selain itu juga ikut disita, satu lembar sobekan plastik kresek warna hitam, satu kotak rokok Red Bold, uang sebesar Rp 800 ribu.

Tertangkapnya pelaku Iyan bermula saat ia melakukan transaksi dan menyerahkan sabu-sabu kepada anggota polisi yang menyamar. Iyan tak berkutik dan berhasil dibekuk, dari tangannya disita dua paket sabu-sabu yang terbungkus dengan sobekan plastik kresek warna hitam, dan satu paket sabu yang telah diserahkan tersangka kepada Polisi yang menyamar.

Sedangkan satu paket lagi ditemukan hasil dari congkelan atau sisihan di dalam kotak rokok Red Bold yang ditemukan di dalam lipatan baju yang diselipkan pelaku di pinggang sebelah kiri.

” Kita juga menyita uang sebesar Rp 800 ribu, diduga sebagai keuntungan yang didapat pelaku,” jelas Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Kamis (24/2/2022).

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah akan dijerat sesuai Pasal 114 Ayat ( 1 ) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.