Tersangka Penganiayaan Di Depan Depo Gemilang Banjarmasin Berhasil Diringkus

oleh -420 views
Foto : Tersangka penganiayaan dan brang bukti sajam yang digunakan

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Kasus penganiayaan di depan Depo Germilang beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Gabungan dengan tersangka seorang pemuda bertato Jimmy Fadillah alias Fadillah (21) warga Jalan Kuin Utara Gang SMP 15 Banjarmasin Utara. Tersangka diringkus di Jalan Jafri Zam-zam Gang Manunggal Jaya Banjarmasin Tengah, Jum’at (11/11/2022) lalu, sekitar pukul 22.00 WITA, dengan barang bukti sebilah sajam belati yang ditemukan oleh anggota di Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah.

Tersangka terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya Muhammad Badali alias Dali (26) warga Jalan Cempaka Raya Komplek Agraria II Gang 3 RT 24 RW.02 Banjarmasin Barat, yang mengalami luka robek di belakang kaki kiri.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama, STRiK, MH saat dikonfirmasi Sabtu (12/11/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP.

Peristiwa terjadi di Jalan Soetoyo S di depan Depo Germilang Banjarmasin Tengah, Minggu dinihari (23/10/2022), sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu korban dan teman perempuanmya Widia Astuti (24) warga Jalan Sultan Adam Gang H Iyus RT 8 Banjarmasin Utara, berkendara berboncengan di TKP. Sepeda motor korban dipepet oleh tersangka, sambil berbicara kepada korban “kalau berkendara jangan ngolok-ngolok”.

Kemudian tersangka mengeluarkan sebilah sajam belati dan langsung menebaskannya ke arah kaki korban, mengakibatkan korban mengalami luka robek di belakang kaki sebelah kiri. Korban pun terjatuh, sementara tersangka langsung kabur. Korban ditolong warga sekitar dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin untuk mendapat pertolongan medis.

Tersangka tak bisa berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, ketika tempat persembunyiannya diketahui dan dikepung oleh tim gabungan yang terdiri anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama, STRiK, MH, di Back-up oleh Dit Krimum Unit Resmob Polda Kalsel, Satuan Reskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Utara, dan Buser Polsek Banjarmasin Barat.

Ditambahkan Iptu I Gusti Ngurah Utama, STRiK, MH mengatakan saat itu tersangka dalam kondisi mabuk dan merasa tersinggung terhadap korban, lantaran mengendarai sepeda motor bersama saksi (berboncengan) ugal-ugalan, hingga membuat tersangka marah dan melakukan penganiayaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.