Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Dua tersangka pencuri spesialis gudang Ahmad Septiadi alias Amat Kiram (28), dan Muhammad Reza alias Reza (21) diringkus oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, saat berada di Jalan Aes Nasution tepatnya dekat Sekolahan SMPN 10 Banjarmasin Tengah, Rabu lalu (23/3/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Arianto SH, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrK saat dikonfirmasi Jum’at (25/3/2022), membenarkan telah menangkap dua tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 363 KUHP.
Dari tangan tersangka Amat Kiram dan Reza Tenggeng warga Jalan Aes Nasution Gang Silaturahim Banjarmasin Tengah ini, anggota mengamankan sisa barang bukti antara lain bukti pembelian, satu buah Dinamo, satu buah rantai besi, satu buah pendingin, satu buah kipas blower.
Barang-barang tersebut diketahui milik Albert Halmar Kosasi (63), warga Jalan Aes Nasution No. 41 Belakang Pasar Kampung Gedang Banjarmasin Tengah. Pencurian terjadi Jum’at (25/2/2022) sekitar pukul 11.00 WITA, saat korban berada di rumah yang juga dijadikan gudang.
Ketika itu korban melihat gudangnya berantakan, barang-barangnya banyak yang hilang diantaranya empat unit mesin makan gabin, tiga unit blower, dua unit mesin AC merk Daikin, empat unit dinamo besar, tiga buah step down, empat unit kamera CCTV.
Selain itu juga satu set interkom, tiga unit pompa air, 20 buah tempat lampu terbuat dari alumunium, 40 buah besi piring stek, satu unit takal lima ton, lima buah mesin pompa oli, satu set bor listrik, satu set dinamo truck, dua buah mesin tik brother, dua buah mesin jahit, tiga buah mesin hitung olipite, 150 dinamo lampu neon, satu buah wajan besi besar, 10 panci masak, satu buah dinamo akuarium dan kabel 250 meter dengan total kerugian sekitar Rp. 89 juta
Korban pun melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsekta Banjarmasin Tengah. Setelah hampir satu bulan melakukan penyelidikan, alhasil anggota Buser dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STrK dapat menangkap kedua tersangka, meski tak semua barang bukti dapat ditemukan. Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.