Tersangka Kasus KDRT Ditangkap, Setelah Sempat Kabur

oleh -994 views
Foto : Tersangka pelaku KDRT yang berhasil diamankan anggota

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Adi Suryadi (40), tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), berhasil ditangkap jajaran Polsekta Banjarmasin Barat, di tempat persembunyiannya Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, Selasa dinihari (26/4/2022) sekitar pukul 00.10 WITA.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Berlian RT 41 RW 03 Banjarmasin Barat ini, telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap istrinya Siti Marniati warga Jalan Gubernur Soebardjo Gang Flamboyan RT 06 Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Rabu (27/4/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka dan akan dikenakan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.

Peristiwa ini terjadi Jumat lalu (22/4/2022) sekitar pukul 15.30 WITA, Ketika korban sedang tertidur lelap, tersangka yang baru datang langsung membangunkannya, dan tiba-tiba menuduh istrinya memiliki selingkuhan.

Karena tak puas dengan penjelasan istrinya, tersangka mengambil sebilah sajam dan menyerangnya, akibatnya sang isteri terluka dibagian dahi. Korban pun tak tinggal diam, langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Empat hari melakukan pencarian, akhirnya anggota Buser dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting, berhasil menemukan tempat persembunyian tersangka dan langsung menangkapnya, serta membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.