Ternyata Tersangka Pencuri Laptop Seorang Residivis

oleh -878 views
Foto : Tersangka pencuri Laptop saat jalani pemeriksaan

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tersangka pencuri Laptop ternyata seorang residivis kasus pencurian sepeda dan Narkoba, Darmili (49) warga Jalan Kelayan B Tengah Gang Bersama RT. 18 Banjarmasin Selatan, ini kali ketiga ia kembali masuk penjara. Hal ini diakuinya saat ditemui oleh sejumlah media Selasa (21/6/2022), aksi pencurian laptop ini dilakukannya lantaran ada kesempatan saat selesai beli parfum.

Saat melancarkan aksinya, ia menggunakan busana muslim lengkap dengan kopiah. Tanpa membuang kesempatan, saya nekad mengambil Laptop milik korban Fajria Husna (21) warga Jalan Sepakat RT. 03 RW .01 Banjarmasin Barat, beserta tas laptopnya.

Laptop hasil curian tersebut, ia sembunyikan di tempat temannya yang berada di Pekauman Banjarmasin Selatan. Rencananya Laptop akan dijual, uangnya akan dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sebab pekerjaan saya sebagai buruh serabutan tidak mampu mencukupinya, berdasarkan pengakuan tersangka saat ditemui awak media.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini atas penyelidikan anggota gabungan termasuk hasil rekaman kamera CCTV.

Anggota Buru Sergab (Buser) Banjarmasin Barat, bersama Tim Gabungan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Dit Reskrim Unit Resmob Polda Kalsel, berhasil meringkus tersangka, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 18.00 WITA dan langsung digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Tersangka sempat kabur ke bawah kolong rumah, namun dengan sigap anggota mampu menangkapnya. Selain laptop yang berada dirunah temannya, juga turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah DA 6343 ABM, satu lembar baju motif hitam putih, satu lembar celana levis warna biru, satu buah peci warna putih milik tersangka.

Pencurian terjadi Minggu (19/6/2022), sekitar pukul 20.00 WITA, di depan Toko Ami ALI Parfum Jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin Barat. Saat itu korban mampir membeli parfum di TKP, tas yang berisikan Laptop digantung di cantolan depan sepeda motor. Ketika korban lengah sedang mencoba aroma parfum, hanya dalam hitungan menit tersangka langsung mengambil tas berisi laptop milik korban. Untungnya, kejadian tersebut berhasil terekam kamera CCTV toko, korban pun bergegas melaporkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.