Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Diduga sebagai penyebab kebakaran di Jalan Sutoyo S Gang Keluarga RT 01 Banjarmasin Tengah, Sarifuddin Dhani alias Udin (41) melakukan perdamaian dengan korban Noer Fahmi (42), Senin (8/8/2022).
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, STRik, MH, saat ditanya oleh salah satu awak media mengatakan, pada saat itu diduga pelaku dalam keadaan mabuk (tidak sadar).
Atas kejadian kebakaran tersebut pihak korban Noer Fahmy Hasby menyatakan tidak membuat laporan pengaduan secara tertulis ke Polsek Banjarmasin Tengah, dan meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat kesepakatan bersama antara korban dan terduga pelaku pembakar. Pelaku telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak korban, dan diterima oleh pihak korban.
Terduga pelaku bersedia mengganti kerugian yang dialami oleh pihak korban atas kejadian kebakaran yang menghanguskan beberapa surat penting dan barang perabotan rumah tangga. Pihak korban menyatakan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun. Pihak terduga pelaku juga menjamin tidak akan mengulanginya, perdamaian ini disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.
Dari pemberitaan sebelumnya, telah terjadi kebakaran di Jalan Sutoyo S Gang Keluarga RT 01 Banjarmasin Tengah, Minggu (7/8/2022), sekitar pukul 12.40 WITA, menghanguskan rumah Sarifuddin Dhani alias Udin (41), Hj Milah, Noor Fahmi, serta Heni. Kebakaran tersebut diduga akibat ulah Udin yang ingin membakar rumahnya sendiri.