Sepasang Kekasih Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu

oleh -570 views
Foto : Sepasang kekasih yang ditangkap anggota Buser beserta barang bukti sabu

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Sepasang kekasih Achmad Rahmadani alias Amad alias Dani (25), dan Evi Hidayati alias Evi (26), ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Ir PHM Noor depan Gang Satria Banjarmasin Barat, Selasa dinihari (15/3/2022), sekitar pukul 03.00 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Kamis (17/3/2022) membenarkan telah mengamankan kedua tersangka tersebut bersama barang bukti dan akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka Dani merupakan warga Jalan Pramuka Komplek Hidayatulah RT 11 Banjarmasin Timur, sedangkan tersangka Evi adalah warga Jalan Veteran Sungai Lulut Gang Akper Pandan Harum Banjarmasin Timur.

Terungkapnya kasus peredaran Narkoba ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Anggota pun langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.

Setelah terjadi kesepakatan antara kedua tersangka dengan anggota yang menyamar ini, maka saat hendak menyerahkan barang haram tersebut, anggota langsung menangkap keduanya dan membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Anggota menyita barang bukti berupa satu paket sabu berat bersih 0,37 Gram, satu buah Hp merk Vivo warna hijau, dan satu buah kotak rokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.