Seorang Tukang Ojek Diamankan, Simpan Sabu dan Ekstasi

oleh -1,437 views
Foto : Tersangka dan barang bukti yang disita

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang ojek, Roby Afriani (29) warga Jalan Haryono MT Banjarmasin Tengah diamankan Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Roby diciduk saat berada di Jalan Kaca Piring IV Gang Papadaan Banjarmasin, Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.

Dari tangan tersangka, disita 11 paket sabu seberat 206,17 gram, ekstasi warna hijau dengan logo Minion, 1 buah plastik warna hitam, 1 buah timbangan digital warna hitam dan 1 pak plastik klip.

Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian di tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Tersangka diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan pil diduga ekstasi ketika berada di TKP,” jelas Kasat, Senin (28/11/2022).

Ditambahkan Suryo, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan terkait barang bukti yang ditemukan.

“Jika terbukti bersalah tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 25 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.