Seorang Kurir Ditangkap Di Pesisir Sungai

oleh -478 views
Foto : Tersangka kurir narkoba Siswanto (47)

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang kurir narkoba disungai bernama Siswanto (47), ditangkap oleh anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin, saat hendak melakukan transaksi di Jalan Barito Hulu Pesisir Sungai Barito tepatnya di belakangĀ  PT. Insan Bonafide Pelambuan Banjarmasin Barat, Rabu lalu (19/1/2021), sekitar pukul 16.30 WITA.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Christugus Lirens melalui Kanit Gakkum Ipda Alamsyah Sugianto, saat dikonfirmasi Kamis (20/1/2021), membenarkan adanya penangkapan tersangka bersama barang bukti yang ditemukan dan tersangka akan dikenakan pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU. RI No 35 Tahun 2009.

Tersangka diketahui warga Jalan Kelayan A Gang warga RT. 27 RW. 1 Banjarmasin Selatan. Anggota menyita barang bukti berupa dua paket Sabu dengan berat 0,23 gram, dua lembar plastik klip, satu buah bungkus permen, satu lembar Tisu, satu buah kotak korek api kayu, satu bungkus kotak, satu buah Handphone merk Oppo warna biru.

Penangkapan ini berawal dari laporan bahwa di TKP sering dilakukan transaksi narkoba. Anggota Satpolair Polresta Banjarmasin langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Saat anggota melihat tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan, hendak melakukan transaksiĀ  di TKP. Ketika tersangka hendak menyerahkan barang bukti kepada pembeli, langsung dilakukan penggerebekan, pembelinya pun langsung kabur meninggalkan TKP, sementara tersangka masih berada di TKP.

Anggota menemukan barang bukti sabu didalam kotak rokok yang dibungkus dengan kertas permen. Tersangka langsung digiring ke Markas Polairud Polresta Banjarmasin, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.