Seorang Calo Tiket Kapal Roro Ditangkap Petugas KPL Banjarmasin

oleh -622 views
Foto : Calo Tiket Kapal Roro yang berhasil ditangkap Petugas KPL Banjarmasin, beserta barang bukti yang diamankan

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin, menangkap seorang calo berinisial Yopi Andika alias Yopi (35) warga Jalan Purnasakti Banjarmasin, yang diduga menipu 2 orang sopir Truk Fuso di Terminal Roro Pelabuhan Trisakti Banjarmasin tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu lalu (28/9/2022).

Petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 450 ribu, 1 lembar baju kaos warna coklat, 1 buah rokok elektrik, 1 botol liquid, 2 buah Handphone merk Infinix dan OPPO A3S lengkap dengan kotak.

Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid Fatatulloh H, STrK, MH saat dikonfirmasi Kamis (29/9/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya, akan dikenakan Pasal 378 KUHP.

Tersangka diduga menipu 2 orang sopir Truk Fuso, Prasetyo Utomo (37) dan Budi Prasetiyono (35) untuk pembelian 2 tiket. Kedua Korban mengaku telah membayar uang sebesar Rp 16.600.000 kepada tersangka untuk mengurus keberangkatan Truk Fuso menggunakan Kapal Penumpang KM Dharma Kartika IX yang sandar pada hari Senin (26/09/2022) pukul 04.00 Wita di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Lantaran telah terlanjur membayar, kedua korban terus berusaha mencari keberadaan tersangka di sekitar Pelabuhan dan menghubungi Ponselnya. Namun Ponsel tersangka tidak dapat dihubungi, menyadari telah tertipu, kedua korban langsung melaporkannya ke Kantor Polsek KPL Banjarmasin.

Alhasil, tersangka dapat ditangkap Unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin di salah satu Hotel “A” di Banjarmasin sewaktu menginap.

Iptu Bagus Syahid Fatatulloh H, STrK menghimbau kepada pemudik atau pengguna jasa angkutan laut untuk tidak membeli tiket kapal kepada calo. Pasalnya agen kapal telah menyediakan tiket di masing-masing loket yang tersedia di setiap dermaga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas ulah calo, segera lapor ke Polsek KPL Banjarmasin.

Dari pengakuan tersangka Yopi, bahwa diriinya sudah melakukan aksi yang sama sebanyak dua kali, akan tetapi sempat didamaikan, waktu itu saya sedang nongkrong, lalu ada orang ingin minta belikan tiket truk. Saat itu saya tawarkan dengan harga Rp 17 juta, namun korban minta diskon dan langsung membayar ongkos tiket tersebut. Uang tersebut tidak saya belikan tiket, melainkan saya pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.