Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – 5 remaja, 4 masih dibawah umur, serta seorang laki-laki dewasa diamankan Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, saat hendak melakukan tawuran di Jalan Pasar Ujung Murung depan Eks.Metro City Banjarmasin Tengah, Jum’at malam (9/6/2023) lalu.
Selain mengamankan AS (15), AL (11), MR (13), DB (13), warga Kelurahan Kertak Baru Ulu Banjarmasin Tengah dan MF (18) warga Jalan Manarap Tengah Gang Mawar Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, juga turut diamankan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang, .
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi Minggu (11/6/2023), membenarkan mengamankan lima remaja yang akan melakukan tawuran, dan mereka diberikan pembinaan serta berjanji dihadapan orang tuanya masing-masing untuk tidak mengulanginya lagi yang dimuat dalam surat perjanjian.
Sekitar pukul 22.00 WITA, Jum’at (9/6/2023), anggota menerima laporan bahwa ada keributan di Tempat Kejadian Pekara (TKP) dan sepertinya akan terjadi tawuran. Anggota langsung bergerak dengan mengamankan sekelompok remaja yang diduga siap melakukan tawuran.
Dari keterangan AL yang turut diamankan, ia tak terima melihat ibunya ingin dipukul oleh Kai Madi. Ia pun mengajak MR untuk mencari keberadaan Kai Madi dengan sebilah parang ditangannya, namun tak ketemu. Saat melintas di TKP, AL melihat Sdr. AS yang merupakan keluarga Kai MADI dan langsung ingin menyerangnya, AS pun kabur. Waktu itu Sdr. M. Fauzi yang sedang nongkrong bersama temannya berupaya melerai dengan menendang AL, hingga parang yang dibawa AL terlepas, tidak beberapa lama kemudian datang anggota kepolisian dan mengamankan mereka.