Sekali Kulakan Sabu, Keuntungan Rp. 1 Juta

oleh -420 views
Foto : Tersangka Hendri Teler saat menjalani pemeriksaan

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Tersangka pengedar narkoba Hendriansyah alias Hendri Teler (39) warga Jalan Banyiur Luar Gang Alpon RT 12 Banjarmasin Barat mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp. 1 Juta atas bisnis yang dilakoni tersebut.

Hal ini diungkapkannya saat ditemui oleh awak media di Mapolsekta Banjarmasin Barat dan ternyata dirinya pernah terkait kasus yang sama pada tahun 2004 silam. Setelah beberapa tahun keluar dari penjara dirinya bekerja sebagai buruh dengan upah Rp. 20 ribu perhari, lantaran tak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari, ia akhirnya kembali menekuni berbisnis haram ini dengan modal Rp. 3 Juta, dengan keuntungan sekitar Rp. 1 Juta.

Modus yang dilakukan, selama ini ia tidak pernah bertemu langsung dengan orangnya saat transaksi sabu, uang ditransfer dan barang ditaruh tempat lain sesuai dengan perjanjian, lalu saya mengambil barangnya.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting saat ditanya, bahwa pihaknya masih mencari bandarnya, dimana namanya sudah dikantongi, tinggal mencari tempatnya.

Ditambahkan Ipda Hendra Agustian Ginting saat hendak ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) di Jalan Banyiur Luar Gang Alpon RT 12 tepatnya di Poskamling Depan Gang Banjarmasin Barat, Jum’at (2/12/2022) lalu. Tersangka sempat berdalih bahwa dirinya bukan Hendri Teler. Saat itu tersangka dalam keadaan mabuk alkohol oplosan, dan ditemukan barang bukti 17 paket sabu berat bersih 2,2 Gram, 1 buah kotak rokok, yang disimpan dalam saku celana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.