Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Dalam waktu 12 Jam anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat di Back-up Tim Gabungan berhasil menangkap tersangka penganiayaan bernama Syahrun alias Arun (33), saat berada di Jalan Gubernur Subarjo Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Jum’at (19/11/2021), sekitar pukul 18.30 WITA.
Tersangka diketahui warga Jalan Simpang Anem Gang 5 Oktober RT 21 Banjarmasin Barat, anggota menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam (sajam) jenis belati dengan panjang 25 cm.
Selain itu juga tersangka telah terbukti melakukan penganiayaan kepada seorang wakar (penjaga malam) bernama Hasroniansyah alias Roni (30), warga Jalan Simpang Anem Gang Husada Banjarmasin Barat.
Dimana peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.30 WITA, saat berada di Jalan Simpang Anem Gang 5 Oktober Banjarmasin Barat, waktu itu korban diduga sedang minum alkohol bersama dengan temannya, kemudian korban ditemukan warga sekitar sudah tergeletak bersimbah darah di Tempat Kejadian Pekara.
Terlihat korban masih bernafas dan langsung dibawa kerumah sakit oleh rekanan emergensi (BPK Simpang Anem) ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin, dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Setelah menerima laporan itu, anggota Buser Polsekta Banjarmasin Barat dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Faisal Rahman SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, diback-up oleh Tim Gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Unit Resmob Polda Kalsel, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Timsus Polresta Banjarmasin, langsung bergerak.
Akhirnya hampir 12 jam melakukan penyelidikan tim gabungan berhasil menangkap tersangka penganiayaan bersama barang buktinya, dan tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Faisal Rahman SIK melalui Kanit Rekrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.