Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Irvan alias Ipan (24) pelaku penganiayaan warga Jalan Laksana Intan Gang Gembira Banjarmasin Selatan, jalani rekonstruksi di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Rabu (22/2/2023).
Pelaku terbukti menganiaya korban Riski Renaldi (25) warga Jalan Mutiara Dalam Gang Baru Indah Banjarmasin Selatan, di depan rumah korban, Minggu dini hari (5/2/2023) sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu korban bersama teman-temannya duduk santai diduga dalam kondisi pengaruh miras. Pelaku yang mau pulang ke rumah, melintas di TKP menggunakan sepeda motor dan diteriaki oleh korban dengan ucapan “wooooy apa cangang-cangang (wooooy apa lihat-lihat)”. Tak terima dengan teriakan tersebut, pelaku mengambil sebilah sajam dirumah, ini dilihat oleh saksi Dayat (dalam pencarian), pelaku bercerita kalau tadi ada orang yang meneriakinya. Kemudian pelaku dan saksi Dayat berboncengan mencari orang yang meneriaki pelaku tersebut.
Saat melintasi TKP, pelaku tidak langsung berhenti, namun melewatinya kemudian berbalik arah mendatangi korban. Di depan teman-teman korban yang saat itu posisinya berjarak sekitar 2 m dengan korban, pelaku mengambil sajam yang ditaruhnya di bok depan sepeda motor dan langsung menyerang korban mengenai pinggang kanan. Sajam pun sempat terjatuh dan kembali diambil pelaku, teman-teman korban pun berlarian ke arah depan gang sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Tak berhenti disitu, pelaku kembali menghujamkan sajamnya ke arah dada kanan korban, mengakibatkan korban berlumuran darah dan sempat melompat pagar untuk menyelamatkan diri. Pelaku pun mengambil sepeda motornya dan kembali pulang ke rumah, sedangkan barang bukti sajam dibuang di samping rumah.
Korban ditolong warga dan dibawa ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, namun naas sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal duna.
Berkat bujukan keluarga, pelaku menyerahlan diri, mendatangi Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 11.25 WITA.
Rekonstruksi ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Herjunaidi dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin, LKBH ULM Banjarmasin, dan beberapa saksi.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto, SIK, MM didampingi Kanit Reskrim Iptu Herjunaidi mengatakan bahwa ada 18 adegan yang dijalani pelaku dalam rekonstruksi yang diadakan di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan ini.