Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Maman (27), warga Desa Pulau Alalak RT 02 Kel. Pulau Alalak Kec. Alalak Kab. Batola, tak bisa berkutik ketika tertangkap tangan diduga hendak mencuri di sebuah rumah warga di Jalan Kuin Selatan RT 01 RW 01 Banjarmasin Barat, Rabu (5/5/2022) malam sekitar pukul 21.00 WITA.
Warga menyita barang bukti berupa satu buah obeng warna kuning hitam, satu unit sepeda motor Suzuki Satria, dan langsung diserahkan kepada anggota Polsekta Banjarmasin Barat bersama pelaku.
Pelaku diduga hendak melakukan aksinya di rumah korban Robiansyah Abdi (48) yang saat itu sedang rebahan bersama anaknya. Korban mendengar suara yang mencurigakan dari arah jendela, dan langsung melihat CCTV (kamera tersembunyi). Terlihat pelaku sedang berusaha mencongkel jendela kamar korban menggunakan obeng, korban langsung menyantroni pelaku keluar rumah. Lantaran aksinya diketahui sang pemilik rumah, pelaku berusaha kabur namun tertangkap.
Saat menangkap pelaku, korban sempat terkena obeng yang dibawa oleh pelaku, mengakibatkan lecet di jempol sebelah kanan dan luka gores di dada sebelah kanan. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Pelaku sempat diikat di tiang listrik dan mendapat bogem mentah dari para warga. Beruntung anggota cepat datang, dan langsung membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Ditambahkan Ipda Hendra Agustian Ginting, korban dan pelaku berupaya mediasi, agar diselesaikan secara kekeluargaan.