Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Supriyadi alias Yadi (38) warga Jalan Tanjung Berkat RT 13 Banjarmasin Barat, tak bisa berkutik ketika diringkus Buser Banjarmasin Barat yang di back-up Satreskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dirumahnya, Selasa (14/2/2023) silam.
Pria tersebut terbukti melakukan aksi pencurian sebuah Hp Realme C17 biru metalik milik korban Rizki Yulida (34), seorang PNS warga Jalan Ir. PH Noor Komplek Garuda Gang Pelangi RT 09 RW 03 Kel. Barabai Utara Kab. Hulu Sungai Tengah, di Rumah Sakit Dr. Soeharsono (TPT) Banjarmasin Barat.
Aksinya terekam salah satu kamera pengintai (CCTV) di rumah sakit tersebut. Saat itu, Sabtu (28/1/2023) korban bersama temannya menunggu teman yang sedang dirawat di RS Dr. Soeharsono (TPT). Ketika sedang istirahat tidur, tiba-tiba korban terbangun lantaran mendengar suara langkah seseorang. Korban pun langsung memeriksa barang miliknya yang diletakkannya disamping, ternyata Hp Realmi C17 dan dompet Guest putih berisi beberapa surat penting telah raib. Lalu korban pun membangunkan temannya, ternyata Hp Iphone 11 ungu milik temannya juga ikut raib.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsekta Banjarmasin Barat, dan setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, akhirnya anggota Buser Banjarmasin Barat diback-up Satreskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti sebuah Hp Realme C17 biru metalik yang disimpan pelaku dirumahnya.
Saat dikomfirmasi Sabtu (18/2/2023), Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana, STrK membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku beserta barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 363 KUHP.