Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Reza Fitrianoor alias Reza Beat (25) warga Jalan Zafri Zam-zam RT 34 RW 02 Banjarmasin Tengah, ditangkap Buser Polsekta Banjarmasin Tengah, lantaran mengamuk sambil membawa sajam di Jalan DI Panjaitan depan Indomaret Banjarmasin Tengah, Rabu ( 8/3/2023) sekitar pukul 21.30 WITA, malam.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi Jum’at (10/3/2023), membenarkan anggotanya telah mengamankan pembawa sajam dan akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU No. 12 Darurat Tahun 1951.
Barang bukti sajam yang disita berjenis belati, gagang dari kayu warna cream, dilengkapi kumpang kulit yang ditemukan dalam tas pinggang.
Saat sedang melakukan patroli, diterima laporan ada seorang pria mengamuk menggunakan sajam di TKP. Sejumlah anggota Buser pun langsung menuju ke TKP, rupanya sajam telah disimpan tersangka dalam tas, anggota pun langsung menggeledah tubuh dan tas tersangka.