Mantan Narapidana Kembali Ditangkap, Kedapatan Sedang Transaksi Sabu

oleh -697 views
Foto : Tersangka mantan Napi dan barang bukti 2 paket sabu yang ditemukan di dapur rumahnya

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Seorang mantan Napi Hamsan alias Asan (49), kembali ditangkap anggota Buser Polsekta Banjarmaain Utara, saat menunggu pembeli narkoba dirumahnya.

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno saat dikonfirmasi Rabu (11/1/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan akan dikenakan Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain mengamankan tersangka yang berdomisili di Jalan Alalak Selatan Gang Arida RT. 07 RW. 01 Banjarmasin Utara, juga turut diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,22 gram yang ditemukan didapur rumahnya.

Penangkapan dilakukan Jum’at silam (6/1/2022), anggota Buser dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sudirno menerima laporan dari warga sekitar, bahwa akan ada transaksi narkoba dirumah tersangka, dan langsung ditindaklanjuti anggota.

Alhasil transaksi narkoba dapat digagalkan, rumah tersangka pun langsung digeledah dan ditemukan barang bukti 2 paket sabu didapur rumah. Tersangka dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.