Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

oleh -24 views

Kalseltenginfo.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan dunia usaha di negara tersebut. Pemetaan tersebut dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi selama kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026.

Selama kunjungan, Wamenaker bersama delegasi berdialog dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan, sejumlah perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO). Dari rangkaian pertemuan tersebut, Kemnaker memperoleh gambaran mengenai kebutuhan industri Jepang, kesiapan tenaga kerja, serta aspek perlindungan yang perlu terus diperkuat.

Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan, Jepang masih memiliki peluang yang besar bagi tenaga kerja Indonesia, terutama pada sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, caregiving, dan sektor lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

“Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi,” ujar Wamenaker melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, mitra Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia karena dinilai memiliki kemampuan adaptasi yang baik. Namun, kualitas tenaga kerja tetap perlu diperkuat, terutama pada keterampila n praktik, kemampuan bahasa Jepang, penguasaan istilah teknis, keselamatan kerja, disiplin, serta pemahaman budaya kerja agar semakin sesuai dengan standar perusahaan Jepang.

Salah satu temuan penting dari kunjungan tersebut adalah perlunya pelatihan yang semakin mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang. Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan menekankan pentingnya penguasaan praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, keselamatan kerja, serta menjaga kualitas dan kerapian area kerja. Selain itu, kemampuan berkomunikasi dan menjalankan prosedur kerja secara disiplin juga menjadi perhatian.

Kemnaker juga mencatat bahwa penguasaan bahasa Jepang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kesiapan tenaga kerja Indonesia. Karena itu, pembekalan tidak hanya mencakup kemampuan berbahasa sehari-hari, tetapi juga bahasa teknis yang digunakan di lingkungan kerja, termasuk istilah keselamatan dan komunikasi operasional.

Wamenaker menegaskan, masukan langs ung dari perusahaan Jepang menjadi bekal penting bagi Kemnaker untuk terus menyempurnakan penyelenggaraan pelatihan vokasi di Indonesia.

“Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar-benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik,” kata Wamenaker.

Selain peningkatan kompetensi, kunjungan tersebut juga membahas penguatan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang, mulai dari pendampingan dan layanan pengaduan hingga pembekalan kesiapan mental, kemampuan adaptasi, serta budaya kerja Jepang, seperti kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan komunikasi di lingkungan kerja.

Pertemuan dengan Sekretariat APO juga membahas peluang penguatan kerja sama di bidang produktivitas, termasuk pengembangan kapasitas SDM, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk meni ngkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Hasil pemetaan kebutuhan industri Jepang tersebut menjadi masukan bagi Kemnaker dalam menyelaraskan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan penyiapan tenaga kerja agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha serta perkembangan pasar kerja global.

“Hasil kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga perlindungan. Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap bersaing dan memperoleh peluang kerja yang berkualitas,” tutur Wamenaker.

Biro Humas Kemnaker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.