Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin telah melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang perempuan muda di kolam renang Hotel Mercure Banjarmasin, Jumat (18/2) lalu.
Dimana, pihak kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa beberapa saksi termasuk pihak hotel.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, korban memang berniat latihan pernafasan di kolam renang itu karena sebelumnya pernah gagal ikut kelas Diving (menyelam) di Jakarta.
“Jadi setelah kita lakukan olah TKP dan para saksi, memang kondisinya dia mencoba melatih pernafasan di dalam air,” jelas Kasat.
Sebelumnya korban pernah ikut kelas Diving di Jakarta, akan tetapi gagal di kedalaman 12 meter, lalu dia merasa butuh latihan sehingga yang bersangkutan latihan dikolam renang itu untuk melatih seberapa lama nafasnya.
Diungkapkannya lagi, saat kejadian korban ke kolam renang bersama dua rekannya, bahkan korban juga sempat menginstruksikan kepada salah satu rekanya untuk tidak mengganggu saat mengukur nafas di dalam air.
“Dari saksi pegawai Hotel Mercure, korban bersama dua temannya di TKP, terus yang satu tidak memperhatikan karena memang instruksi dari yang bersangkutan, jangan diganggu karena memang latihan pernafasan,” kata saksi.
“Ia kaget saat melihat korban mengambang dipermukaan lalu temannya ini teriak dan berdatanganlah petugas hotel,” ujarnya
Hingga pemeriksaan kepolisian saat ini belum ada unsur pidana dalam insiden tewasnya korban, namun pihak kepolisan masih akan memeriksa CCTV Hotel untuk memperkuat hasil penyelidikan.
“Kalau untuk indikasi tindak pidana belum ditemukan, si korban juga tidak ada riwayat penyakit. Semuanya keterangan dari para saksi juga singkron saja dan tidak ada unsur pidana, tapi masih kita dalami masalah CCTV Hotel dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alfian.