Hampir 3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Berhasil Diringkus

oleh -711 views

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Hampir tiga bulan buron Muhammad Noor alias Anang Toba (39) tersangka penganiayaan, akhirnya berhasil diringkus Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat di Jalan Sutoyo S Gang 20 Banjarmasin Barat, Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firza Bahri Wira Perdana, STrK saat dikonfirmaai Senin (8/5/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan dan akan dikenakan Pasal 351 KUHP.

Tersangka warga Jalan Banyiur Luar RT 13 Banjarmasin Barat terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Pariyadi (30) warga Komp Green Aldi Mandastana Blok E No 10 RT 05 RW 03 Mandastana Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Penganiayaan terjadi Selasa (32/2/2023) silam, saat korban menanyakan kartu ATM miliknya yang dipinjam tersangka. Sempat terjadi cekcok mulut diantara keduanya, kemudian tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) dari pinggangnya dan langsung menyerang korban, hingga mengalami luka robek di punggung, tangan kiri diatas jari kelingking dan jari manis. Kejadian tersebut oleh korban dilaporkan ke Polsekta Banjarmasin Barat.

Setelah hampir tiga bulan buron, keberadaan tersangka akhirnya terendus Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat dan langsung dilakukan penangkapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.