Kalsetenginfo.com, Banjarmasin – Dua tersangka pengeroyokan Abdi Yahya alias Abdi (34), dan Fahlianur alias Fahli (40), ditangkap secara terpisah, Rabu kemarin (8/2/2023).
Ditangkap pertama kali adalah tersangka Abdi warga Jalan Kuin Selatan RT 17 RW 02 Banjarmasin Barat, tak jauh dari rumahnya. Kemudian, baru tersangka Fahli warga Jalan Sejahtra III RT 05 Banjarmasin Selatan, dirumahnya. Sedangkan barang bukti ditemukan di Jalan Kolonel Sugiono Banjarmasin Tengah depan Gang Begeteng diatas bak tempat jasa perbaikan kunci milik para tersangka .
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi Kamis (9/2/2023), bahwa kedua tersangka telah terbukti melakukan pengeroyokan dan akan dikenakan Pasal 170 Ayat (1) dan atau 351 Ayat (1) KUHP.
Pengeroyokan terjadi Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Kolonel Sugiono depan Gang Begeteng Banjarmasin Tengah, hingga mengakibatkan korban M Fadlianor (45) warga Desa Sungkai RT 03 Kec. Simpang Empat Kab. Banjar mengalami luka robek didahi dan luka tusuk dikepala serta punggung. Korban pun langsung dilarikan ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin.
Korban diduga dalam kondisi mabuk mendatangi para tersangka yang lagi bekerja sebagai jasa perbaikan kunci di TKP. Kemudian korban pun bertanya “dimana Amat Curik”, sambil mendorong tersangka Abdi. Tersinggung dengan perlakukan korban, tersangka Abdi memukul korban dengan batangan besi stainless yang ada TKP, hingga mengenai dahi dan membuat korban terjatuh. Melihat hal itu, tersangka Fadli pun tak tinggal diam, langsung mengambil sajam jenis kapak dan memukulkan bagian tumpulnya ke punggung korban. Saat korban ingin bangun, kembali tersangka Abdi menusukan batangan besi berkali kali ke arah kepala, wajah, dan badan korban, membuat korban terguling-guling ditanah, dan tak lama kemudian para warga sekitar datang melerai.
Setelah 10 hari melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, akhirnya kedua tersangka pengeroyokan dapat diringkus dan dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.