Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Dua pengamen badut keliling inisial IN (24) warga Jalan Pasar Lama Banjarmasin Tengah dan MRI (23) warga Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin Tengah, diamankan anggota lantaran meminta uang secara paksa di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin Tengah, Rabu (5/4/2023), sekitat pukul 15.00 WITA.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan dua pengamen badut yang diduga memaksa meminta uang.
Anggota menerima laporan terkait adanya dua pengamen badut yang membuat ulah, apalagi keduanya dalam keadaan mabuk berat. Kedua pengamen ini meminta uang secara paksa kepada para pedagang dan warga sekitar. Keduanya sempat diamuk warga dan diserahkan ke Polsek Banjarmasin Tengah, untuk dilakukan pembinaan.