Dua Pembawa Sajam Ditangkap Petugas Polsek KPL

oleh -755 views
Foto : Dua pembawa sajam yang diamankan petugas Polsek KPL bersama barang bukti sajam jenis belati

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Dua pemuda FR alias Ahong (23), dan AN alias Alfi (28), diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin lantaran kedapatan membawa sajam di areal Peti Kemas PT. Meratus dan di depan Terminal Embarkasi Penumpang Banjarmasin Jalan Barito Hilir, Jum’at (10/02/2022) malam, sekitar pukul 21.00 WITA.

Ahong warga Jalan Trisakti Komplek Yuka Banjarmasin dan Alfi warga Jalan Intan Sari Banjarmasin Barat, tak bisa berkutik ketika petugas menemukan sajam jenis belati dibalik bajunya, saat dilakukan penggeledahan.

Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah, SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Bagus Syahi Fatatulloh, H, STrK, MH, saat dikonfirmasi Minggu (12/6/2022) membenarkan telah mengamankan kedua pembawa sajam tanpa izin tersebut.

Hal ini dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Banjarmasin. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, SIK, MH tidak bosan-bosannya menekankan kepada jajarannya, agar terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran premanisme, senjata tajam, minuman keras, dan calo tiket kapal.

Pada kesempatan itu Kapolsek KPL Kompol Aryansyah, SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Bagus Syahi Fatatulloh, H, STrK, MH menghimbau kepada masyarakat khususnya di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin untuk tidak membawa senjata tajam tanpa tujuan yang jelas.

Apabila kedapatan membawa sajam, kita lakukan penyitaan karena sesuai Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam tanpa izin dari pihak yang berwajib atau bukan dikarenakan tugas pekerjaanya adalah tindakan melawan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.