Dua Kurir Sabu Diamankan Buser Polsekta Banjarmasin Utara

oleh -591 views
Foto : Dua kurir narkoba dan barang bukti sabu yang diamankan

Kalseltenginfo.com, Banjarmasin – Dua kurir narkoba masing-masing Tomi Ramadhan (28), dan Akmad Faizal (30), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara secara terpisah, Selasa silam (27/9/2022).

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno saat dikonfirmasi Minggu (2/10/2022), membenarkan telah menangkap kedua tersangka ini bersama barang bukti dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Tertangkapnya kedua kurir narkoba tersebut berawal saat anggota Buser Polsekta Banjarmasin Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sudirno melakukan patroli diwilayah hukumnya. Tanpa sengaja salah seorang anggota melihat tersangka Tomi warga Jalan 09 Oktober Gang Moroseneng RT. 24 RW. 02 Banjarmasin Selatan, dengan gerak gerik yang mencurigakan di pinggir jalan depan Mesjid H Madjedi Banjarmasin Utara. Anggota pun langsung mendekati dan menggeledahnya, ternyata ditemukan barang bukti 3 paket sabu seberat 0,91 gram.

Tak sampai disitu, dari pengakuan tersangka Tomi bahwa barang haram tersebut didapatnya dari tersangka Faizal warga Jalan Sei Pahalau RT. 15 RW. 02 Banjarmasin Selatan, anggota pun langsung menuju ke rumah tersangka Faizal.

Dari tangan tersangka Faizal, kembali ditemukan 1 paket kecil sabu seberat 0.17 gram. Kedua tersangka ini langsung digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.